Sunday, April 27, 2025

27 april 25 minggu

 



perpus

lalingajarastagfiruloh

tokoklontong

tokobuah

pul

ngajar2x

allahuakbar

prestis

 



Dalam konteks berwirausaha, "prestis" merujuk pada kehormatan, wibawa, atau status sosial yang tinggi yang dimiliki seseorang atau suatu usaha di mata masyarakat. Prestis biasanya terkait dengan citra positif, kredibilitas, dan pengaruh yang dimiliki oleh seorang wirausahawan atau brand usaha.

Jadi, kalau kamu bilang "dalam berwirausaha kita harus punya prestis", itu artinya:

Seorang wirausahawan harus mampu membangun citra yang baik dan dipercaya oleh masyarakat, agar usahanya dihargai, dikenal luas, dan punya daya saing yang kuat.

Contoh-contoh prestis dalam berwirausaha:

  • Usaha yang dikenal karena kualitas produk/jasa yang tinggi.

  • Pemilik usaha yang dikenal jujur, profesional, dan inovatif.

  • Brand yang dianggap bergengsi atau berkelas oleh masyarakat.

Prestis bisa jadi salah satu modal sosial yang membantu usaha berkembang karena dapat menarik pelanggan, investor, dan mitra kerja.

Etika bisnis yang baik

 




Etika bisnis yang baik merujuk pada prinsip-prinsip moral dan standar perilaku yang harus diikuti oleh individu maupun organisasi dalam menjalankan kegiatan bisnis. Berikut adalah beberapa ciri utama dari etika bisnis yang baik:

1. Kejujuran dan Transparansi

  • Menyampaikan informasi dengan jujur, tanpa menipu atau menyesatkan pihak lain.

  • Transparan dalam laporan keuangan, harga, dan perjanjian bisnis.

2. Tanggung Jawab

  • Bertanggung jawab terhadap dampak sosial dan lingkungan dari kegiatan bisnis.

  • Tidak merugikan konsumen, karyawan, atau masyarakat demi keuntungan semata.

3. Keadilan

  • Memperlakukan semua pihak dengan adil dan tidak diskriminatif.

  • Memberi kesempatan yang sama kepada karyawan dan mitra bisnis.

4. Menjaga Kerahasiaan

  • Menjaga informasi penting dan rahasia perusahaan atau klien.

  • Tidak menyalahgunakan informasi untuk kepentingan pribadi.

5. Menepati Janji

  • Konsisten dengan komitmen dan perjanjian yang telah dibuat.

  • Jika tidak bisa memenuhi janji, segera memberi penjelasan dan solusi.

6. Menghormati Hukum dan Peraturan

  • Mematuhi hukum yang berlaku baik secara lokal, nasional, maupun internasional.

  • Tidak melakukan praktik bisnis ilegal seperti korupsi, suap, atau pencucian uang.

7. Menghargai Karyawan dan Konsumen

  • Menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan mendukung.

  • Mengutamakan kepuasan dan keselamatan konsumen.