Tambahan informasi,
Bahwa untuk bukti kinerja agar dimerger/digabung, disesuaikan dengan bidang kinerjanya.
I. Bukti Kinerja Mengajar :
1. SK mengajar (diberi tanda untuk matakuliah terkait)
2. Nilai
3. Presensi
4. Jurnal mengajar dari SPADA
II. Bukti membimbing Tugas Akhir
1. SK Membimbing dan lampiran nama (diberi tanda untuk nama mahasiswa terkait)
2. Lembar persetujuan pembimbing.
3. Lembar Pengesahan/BA
4. Lembar pembimbingan
III. Bukti Menguji Tugas Akhir
1. SK Menguji dan lampiran nama (diberi tanda untuk nama mahasiswa yang diuji)
2. Lembar Pengesahan/BA
IV. Bukti kinerja Perwalian
1. SK Dosen Wali dan lampiran nama mahasiswa
2. Berita acara perwalian (minimal 3 kali per semester)


No comments:
Post a Comment