Istilah Schengen merujuk pada Wilayah Schengen, yaitu kawasan yang terdiri dari sejumlah negara Eropa yang telah menyepakati untuk menghapus pemeriksaan paspor dan pengawasan perbatasan internal di antara mereka. Ini memungkinkan perjalanan bebas tanpa visa internal di antara negara-negara anggota.
Informasi Utama tentang Wilayah Schengen:
-
Nama "Schengen" berasal dari sebuah desa kecil di Luksemburg, tempat perjanjian aslinya ditandatangani pada tahun 1985.
-
Saat ini, 27 negara termasuk dalam wilayah Schengen (hingga 2024), sebagian besar merupakan anggota Uni Eropa, tetapi tidak semuanya.
Negara-negara Anggota Schengen (per 2024):
-
Austria
-
Belgia
-
Republik Ceko
-
Denmark
-
Estonia
-
Finlandia
-
Prancis
-
Jerman
-
Yunani
-
Hungaria
-
Islandia
-
Italia
-
Latvia
-
Liechtenstein
-
Lituania
-
Luksemburg
-
Malta
-
Belanda
-
Norwegia
-
Polandia
-
Portugal
-
Slowakia
-
Slovenia
-
Spanyol
-
Swedia
-
Swiss
-
Kroasia (bergabung penuh sejak 2023)
Apa Itu Visa Schengen?
-
Visa Schengen adalah visa jangka pendek yang memungkinkan seseorang untuk bepergian ke negara-negara di dalam wilayah Schengen untuk tujuan wisata, bisnis, atau kunjungan keluarga hingga 90 hari dalam periode 180 hari.
-
Visa ini tidak berlaku untuk pekerjaan jangka panjang atau studi lebih dari 90 hari.
Hal-Hal yang Perlu Diketahui:
-
Sekali Anda masuk ke satu negara Schengen, Anda bisa melintasi negara lain tanpa pemeriksaan perbatasan.
-
Meskipun bebas visa di dalam wilayah, negara-negara anggota tetap memiliki kontrol keamanan di bandara atau titik masuk utama.
-
Inggris bukan bagian dari wilayah Schengen, meskipun terletak di Eropa.

No comments:
Post a Comment