Sunday, June 17, 2012

Kisah Ina (Seorang Anak Angkat)

http://irsyahar.blogspot.com/2011/09/kisah-ina-seorang-anak-angkat.html Berkeluarga atau memiliki keturunan (mungkin) adalah dambaan setiap manusia di dunia ini. Namun ada kalanya harapan tersebut tidak dapat diraih karena Allah berkehendak lain yang semata-mata untuk kebaikan manusia itu sendiri….. Wallahu a’lam. Sebuah keluarga yang telah memiliki 4 anak lelaki sangat mendambakan sekali untuk memiliki anak perempuan, dan untuk mewujudkan keinginan tersebut maka sejak masih belia, Ina (nama anak perempuan tersebut) telah diadopsi untuk menjadi bagian dari keluarga. Mengadopsi anak adalah fenomena yang sering terjadi di tengah masyarakat kita dan banyak dari kita (kaum muslimin) tidak mengetahui tentang hukum-hukum yang berhubungan dengan “anak angkat”, maka masalah yang terjadi dalam hal ini cukup banyak dan memprihatinkan. Misalnya dengan menisbahkan anak angkat tersebut kepada orang tua angkatnya dan menyamakannya dengan anak kandung, sehingga tidak memperdulikan batas-batas mahram, menganggapnya berhak mendapatkan warisan seperti anak kandung dan pelanggaran-pelanggaran agama lainnya. Kebiasaan mengadopsi anak merupakan tradisi yang telah ada pada zaman jahiliyah dan dibenarkan di awal kedatangan Islam, bahkan Rasululullah SAW sendiri melakukannya (sebelum Beliau diutus Allah SWT sebagai Nabi) ketika mengadopsi Zaid bin Haritsah ra, kemudian Allah SWT menurunkan larangan tentang perbuatan tersebut dalam firman-Nya : “Dan Allah tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu (sendiri). Yang demikian itu hanyalah perkataanmu di mulutmu saja. Dan Allah mengatakan yang sebenarnya dan Dia menunjukkan jalan (yang benar)”. [Qs. Al-Ahzaab : 4] Zaid bin Haritsah adalah seorang anak kecil yang telah menjadi tawanan yang dibeli oleh Hakim bin Hizam untuk diberikan kepada Saudarinya, Khadijah binti Khuwailid yang kemudian diberikan kepada Rasulullah SAW setelah mereka menikah. Zaid berkembang menjadi seorang pemuda yang soleh dan tawakkal dan menjadi kesayangan Rasulullah SAW, sehingga Sahabat sering menyebutnya Zaid bin Muhammad. Bertahun-tahun kemudian, Bapak kandung Zaid (Haritsah) mengetahui dan mendatangi Rasulullah SAW dengan maksud meminta kembali anaknya, dan Rasulullah SAW menyuruh Zaid sendiri yang membuat keputusan. Ternyata Zaid lebih senang memilih Rasulullah SAW sebagai Bapaknya daripada Bapak kandungnya sendiri. Tidak lama kemudian turunlah surat Al-Ahzab ayat 5. “Panggilah mereka (anak angkat itu) dengan (memakai) nama Bapak mereka, itulah yang lebih adil di sisi Allah dan jika kami tidak mengetahui Bapak mereka, maka (panggillah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu”. [Qs. Al-Ahzab : 5] Ayat tersebut menghapuskan kebolehan adopsi anak yang dilakukan pada zaman Jahiliyah dan awal Islam, maka status anak angkat dalam Islam berbeda dengan anak kandung dalam semua ketentuan dan hukumnya dan intisarinya Allah SWT mengisyaratkan makna : “Yang demikian itu hanyalah perkataan di mulutmu saja” yang artinya : perbuatanmu mengangkat mereka sebagai anak hanyalah ucapan kalian (semata-mata) tidak mengandung konsekwensi bahwa dia (akan) menjadi anak yang sebenarnya (kandung), karena dia diciptakan dari tulang sulbi laki-laki (Bapak) yang lain, maka tidak mungkin anak tersebut memiliki dua orang ayah. Imam Ibnu Katsir berkata : “Sesungguhnya ayat ini turun (untuk menjelaskan) keadaan Zaid bin Haritsah ra, bekas budak Rasulullah SAW yang diangkat anak, sampai-sampai dia dipanggil sebagai Zaid bin Muhammad, maka Allah SWT ingin memutuskan pengangkatan anak ini dan penisbatannya (kepada selain Bapak kandungnya) dalam ayat ini. Sebagaimana juga firman Allah SWT : “Muhammad itu sekali-kali bukanlah Bapak dari seorang laki-laki diantara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup para Nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu”. [Qs. Al-Ahzaab : 40] Agama Islam tidak melarang umatnya untuk berbuat baik dan menolong anak yatim maupun anak terlantar yang sangat membutuhkan pertolongan dan kasih sayang….. sama sekali tidak ! Islam melarang sikap berlebihan terhadap anak angkat seperti yang dilakukan oleh orang-orang di zaman Jahiliyah. Islam sangat menganjurkan perbuatan menolong anak yatim dan anak terlantar yang tidak mampu dengan membiayai hidup, mengasuh dan mendidik mereka dengan pendidikan Islam yang benar. Bahkan perbuatan ini termasuk amal soleh yang berpahala besar disisi Allah SWT. Kemungkinan hal tersebut menyebankan orang Arab selalu mencantumkan “bin/binti” mereka yang menunjukkan nama Bapak, Kakek dan moyang mereka. Dengan demikian seseorang dapat mengetahui dengan pasti garis keturunannya dan sangat jarang ditemukan di negeri kita ini. Yang ada adalah nama keluarga dari beberapa suku di Indonesia, seperti : Harahap, Malaiholo dll. Walaupun ia (perempuan Arab) telah menikah tetap tidak berganti nama dengan nama suami atau keluarga suami. Kembali kepada Ina….. Kebahagiaan selama 10 tahun pun tidak berlangsung lama karena keluarga ini telah dikarunia anak perempuan yang selama ini selalu diidamkan. Perlahan namun pasti akhirnya kasih sayang tersebut menjadi hambar dan Ina ibarat seorang anak yang disayangi oleh orang tua angkatnya namun agak terasing diantara Saudara angkatnya… coba kita bayangkan bagaimana sakitnya perasaan hatinya, akan berbeda halnya bila sejak awal ia memang telah mengetahui bahwa ia adalah anak angkat. Hubungan antara suami dan istri bisa saja tidak abadi, namun hubungan antara anak dan kedua orangtuanya mustahil terputus. Itu sebabnya mengapa Islam melarang adopsi atau mengangkat anak dalam arti mengakui anak sebagai anak sendiri/kandung. Memelihara anak yatim/piatu dan memperlakukannya seperti anak sendiri apalagi di rumah sendiri memang suatu perbuatan yang sangat mulia, namun bukan mengakuinya sebagai anak kandung. Hak dan kewajiban manusia selaku anak (kandung) maupun selaku orang tua dan Ibu yang pernah melahirkan seorang anak tidak pernah mungkin bisa dicabut. Bahkan menurut hukum Islam, anak perempuan ketika menikah memerlukan kehadiran Bapak kandung sebagai walinya. Demikian halnya dalam waris, kedudukan anak angkat dan anak kandung tidaklah sama. Mungkin salah satu penyebab tersebut Ina kemudian mulai memiliki karakter dan sifat yang sangat unik… ia kemudian menjadi seorang yang sangat Individulistis, hal ini jelas merugikan dirinya sendiri diantara para Saudara angkatnya. Mereka (Saudara angkatnya) sangat menghindari untuk terlibat dengan Ina. Hal ini pulalah yang menyebabkan Ina hingga masa tuanya tidak memiliki pendamping hidup, padahal banyak lelaki yang sangat menaruh hati kepadanya, namun hal tersebut sirna setelah mereka mencoba lebih dekat dan memahami karakter sifat Ina. Satu persatu Saudara angkatnya mulai berumah tangga dan diantara Saudara angkatnya, Ardie (beserta istri) tersebut ada yang menaruh iba terhadap kondisi Ina. Ardie menawarkan Ina kepada Saudara kandungnya untuk bersedia menerimanya tinggal bersama mereka, namun dengan kata sepakat mereka menolak Ina… Melihat kondisi yang demikian, Ardie dan istrinya menawarkan kepada Ina sekiranya dia bersedia untuk ikut dengan mereka yang saat itu harus pindah ke daerah Palembang. Ina lalu menyetujui dan hingga saat ini (sudah 2 tahun terakhir ini) tinggal di rumah anaknya Ardie yang telah berumah tangga, dikarenakan Sari (istri Ardi) sudah wafat 13 tahun yang lalu, sedangkan Ardie sering tinggal di rumah anak-anaknya. Ardie dan istrinya, Sari memiliki empat orang anak. Ina sangat menyayangi semua anak mereka dan memberikan perhatian khusus kepada anak bungsu mereka. Dan mereka semua pun menerima Ina dengan suka cita dan merawat Ina sebagaimana mereka dulunya sangat disayangi oleh Ina. Usia Ina saat ini sudah diatas 70 tahun dan penyakit mulai menghampirinya. Ina saat ini menderita penyakit lambung kronis dan ginjal (harus dilakukan cuci darah). Semoga Allah SWT mengangkat penyakitnya dan diberikan ketabahan dalam kehidupan yang tersisa.

No comments: